PEMERINTAH

Pemerintah Janji Akan Sediakan BBM Rendah Sulfur Berharga Subsidi

Pemerintah berencana untuk menyediakan bahan bakar minyak (BBM) dengan kandungan sulfur rendah guna meningkatkan kualitas BBM di Indonesia. Meskipun kualitasnya akan ditingkatkan, harga BBM tetap tidak akan naik. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Transportasi dan Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin. Beliau mengatakan bahwa BBM bersubsidi yang berkualitas rendah sulfur bertujuan untuk mengatasi polusi udara, serta menjamin bahwa BBM bersubsidi akan tetap tersedia bagi kelompok masyarakat yang berhak dan membutuhkan.

“Rencana pemerintah adalah menyediakan BBM rendah sulfur tanpa menaikkan harga BBM. Sehingga masyarakat dapat mengakses BBM yang lebih berkualitas dan lebih bersih,” ujar Rachmat di kantornya, Jakarta, Kamis (12/9/2024) malam. Saat ini, BBM subsidi Pertamina memiliki kandungan sulfur yang jauh lebih tinggi dari standar sulfur Euro IV yang berkisar di antara 50 ppm atau lebih rendah.

Rachmat menambahkan bahwa kandungan sulfur yang tinggi pada BBM tidak ramah bagi lingkungan maupun kesehatan, sehingga pemerintah ingin menurunkan kandungan sulfur pada BBM demi meningkatkan kualitasnya. Untuk menjalankan rencana tersebut tanpa membebani masyarakat ataupun negara, pemerintah berencana menyediakan BBM rendah sulfur yang lebih tepat sasaran, yaitu kepada golongan yang membutuhkan.

“Golongan kelas atas tidak lagi berhak memanfaatkan subsidi BBM,” jelasnya. Menurut Rachmat, dalam lima tahun terakhir, pemerintah telah menghabiskan Rp 119 triliun setiap tahun untuk subsidi BBM, namun masih banyak dinikmati oleh kelompok kelas atas.

Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah berupaya mengambil langkah yang mendorong penyediaan BBM bersubsidi rendah sulfur yang tepat sasaran. Saat ini, sudah terdapat kilang minyak yang siap menyediakan solar rendah sulfur, khususnya di daerah Jakarta. Penyediaan BBM bersubsidi rendah sulfur akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Jakarta sebelum diterapkan secara nasional pada tahun 2028.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses BBM yang lebih berkualitas dan bersih tanpa harus merasakan beban kenaikan harga. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi polusi udara dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Semoga rencana pemerintah ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi semua pihak.