Menpora Tegaskan Batas Naturalisasi Hanya untuk Mereka yang Menyandang Darah Indonesia
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menegaskan bahwa proses naturalisasi atlet asing menjadi warga negara Indonesia kini lebih terfokus pada atlet-atlet yang memiliki keturunan langsung atau darah Indonesia. Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Dito menjelaskan bahwa Kemenpora kini memfokuskan upaya pada pengumpulan data potensi atlet keturunan Indonesia di seluruh dunia, dengan hingga saat ini sudah mencatat 600 nama atlet dari 13 cabang olahraga.
Salah satu contoh yang disebutkan adalah Jens Raven, yang telah termasuk dalam database sejak Juli 2023. Pihak Jens Raven sendiri juga telah menunjukkan keseriusannya dengan menghubungi Kemenpora pada Desember 2023, menunjukkan semangatnya untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Dengan data yang dimiliki, proses naturalisasi semakin diperkuat, seiring dengan dukungan dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), yang akan membantu pemain sepak bola seperti Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA.
Komisi III DPR juga memberikan dukungannya dalam proses naturalisasi kedua pemain tersebut, dengan tujuan meningkatkan kualitas tim nasional sepak bola Indonesia. Usia dan prestasi keduanya, Calvin Verdonk yang berusia 27 tahun dan Jens Raven yang berusia 18 tahun, memberikan harapan baru bagi sepak bola Indonesia dalam persaingan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Naturalisasi ini dipandang sebagai langkah penting yang diyakini akan memperkuat timnas Indonesia dan menambah daya saing dalam arena internasional.