Pemerintah DIY Minta Segera Tindak ASN Tidak Netral di Sleman
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Pemerintah Kabupaten Sleman untuk bertindak tegas terhadap dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada. “Saya sudah mendengar dan mendapatkan informasi, jika memang benar adanya, saya kira pejabat pembina kepegawaian yang bersangkutan harus segera mengambil tindakan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, saat diwawancarai di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (4/10/2024).
Beny menyatakan bahwa telah ada komitmen untuk memastikan tidak hanya ASN, tetapi juga masyarakat di tingkat desa tetap netral selama Pilkada 2024. “Kami sudah berkomitmen bersama, besok akan diumumkan secara resmi. Kami sudah sepakat untuk tetap netral, jika ada pelanggaran, segera laporkan ke pejabat pembina kepegawaian,” katanya.
Dia menegaskan bahwa siapapun boleh melaporkan jika menemukan ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. “Sampaikan kepada kami atau siapa pun, agar masalah ini tidak semakin meruncing. Menjaga netralitas bukan perkara mudah,” ujarnya.
Menurut Beny, wewenang untuk menindak ASN yang tidak netral berada di wilayah masing-masing kabupaten. “Secara administratif, tindakan hukum akan dilakukan oleh Gubernur. Jika pegawai dari Sleman melakukan pelanggaran, maka Sleman yang akan bertindak, begitu pula dengan Bantul,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada 2024. ASN tersebut diduga membagikan suvenir berstiker calon bupati dan wakil bupati Sleman. Laporan tersebut telah diterima oleh Bawaslu Sleman dan diteruskan ke BKN.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Budi Pramono, menyatakan bahwa saat ini mereka masih menunggu rekomendasi dari BKN pusat terkait laporan tersebut. “Kami masih menunggu rekomendasi dari BKN, kita akan melihat bagaimana langkah selanjutnya setelah menerima hasil dari BKN,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (30/09/2024).
Dengan adanya upaya keras dari pemerintah untuk memastikan netralitas ASN dan masyarakat selama Pilkada 2024, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan adil. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan transparan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.