Pemerintah Harus Pertimbangkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut yang Bisa Mengancam Lingkungan
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menyerukan kepada pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam membuka kembali kebijakan ekspor pasir laut. Menurutnya, penambangan pasir laut dapat menimbulkan masalah lingkungan, terutama kerusakan ekosistem laut. “Kami ingin mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini, karena ekspor pasir bisa mengancam ekologi laut,” ujar Daniel dalam pernyataannya pada Jumat (20/9/2024).
Daniel berpendapat bahwa pembukaan kembali ekspor pasir laut dapat mendorong penambangan pasir laut dalam skala besar, yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat. Dia mengkhawatirkan dampak serius seperti kerusakan terumbu karang dan habitat laut lainnya akibat ekstraksi pasir laut. “Jika terjadi bencana ekologi, kerugian yang ditimbulkan bagi Indonesia akan jauh lebih besar daripada keuntungan yang didapat,” tambahnya.
Selain itu, Daniel juga menyoroti potensi hilangnya pulau-pulau kecil akibat penambangan pasir laut. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut pernah terjadi sebelumnya dan harus dihindari. “Kita berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan ini dan mengambil langkah yang lebih bijaksana,” pungkas Daniel.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemendag telah membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang. Namun, aturan tersebut menekankan bahwa ekspor pasir laut hanya boleh dilakukan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa aturan ini merupakan tindak lanjut dari usulan KKP dan diatur dalam PP Nomor 26 Tahun 2023.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi menegaskan agar tidak salah paham mengenai isu ini. Menurutnya, yang diekspor bukanlah pasir laut, melainkan sedimen yang mengganggu jalur pelayaran kapal. “Yang dibuka untuk diekspor bukan pasir laut, melainkan sedimen yang mengganggu alur kapal,” jelas Jokowi.
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan ulang kebijakan ekspor pasir laut dengan memperhatikan dampak lingkungan dan keberlanjutan. Upaya untuk melindungi ekosistem laut dan mencegah kerusakan lebih lanjut harus menjadi prioritas utama. Semua pihak, termasuk pemerintah, parlemen, dan masyarakat, harus bekerja sama demi keberlangsungan lingkungan hidup yang lebih baik.