PEMERINTAH

Pemerintah Sedang Merancang Program Tax Amnesty Jilid III

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang program tax amnesty lanjutan. Tujuannya adalah untuk memulihkan kekayaan negara yang tersebar di dalam dan luar negeri. “Soal tax amnesty, lagi dibahas nih. Kita semua tahu kan ada tax amnesty pertama dan kedua,” kata Budi Gunawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1/2025). “Kedepannya, ini salah satu cara yang lagi dipersiapkan untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang mau mengembalikan kekayaannya lewat program tax amnesty,” tambahnya.

Menurut Budi, rencana program tersebut sedang dirumuskan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan. Namun, Budi menegaskan bahwa langkah ini tidak akan mengurangi komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor). “Ya, ini salah satu cara, tapi kami, termasuk Bapak Presiden, tetap menekankan bahwa dalam penegakan hukum tidak ada ruang untuk memberi maaf,” ujarnya. “Kami akan terus berkomitmen memberantas Tipikor dengan tegas, tanpa ragu, tanpa pandang bulu, tanpa politisasi hukum,” tegasnya.

Budi juga menyatakan bahwa pemerintah akan terus fokus pada kasus-kasus besar yang memiliki dampak signifikan bagi negara. “Sasaran utama kita adalah kasus-kasus besar, bukan yang remeh-temeh, karena ini berhubungan dengan pengembalian aset dan devisa negara ke Indonesia,” jelasnya.