PEMERINTAH

Pemerintah Tingkatkan Tata Kelola Pelabuhan demi Dorong PNBP

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa pemerintah terus berusaha keras untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui optimalisasi tata kelola badan usaha pelabuhan. Hal ini disampaikan dalam acara Ekspose Hasil Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan, yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada hari Senin (14/10/2024). “Dengan memperkuat tata kelola badan usaha pelabuhan dan memodernisasi infrastruktur, kita tidak hanya akan mempercepat arus logistik dan perdagangan, tetapi juga akan memastikan bahwa sektor transportasi laut menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan penerimaan negara,” ujar Menhub, seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan.

Untuk mempercepat pembangunan pelabuhan, pemerintah memberikan kesempatan luas kepada badan usaha dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi. “Dengan skema seperti konsesi dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” tambah Menhub. Sebagai bukti komitmen pemerintah, sejak tahun 2022 hingga saat ini sudah ada 11 badan usaha pelabuhan yang menandatangani perjanjian konsesi. Selain itu, ada enam badan usaha lainnya yang telah mendapatkan penunjukan konsesi dan akan segera menandatangani perjanjiannya.

Keenam badan usaha tersebut antara lain PT Rugaya Nusantara Jaya, PT Pelabuhan Buana Reja, PT Samas Port, PT Satya Amerta Havenport, dan PT Pelabuhan Samudera Nusantara yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara. Menhub juga memberikan apresiasi atas capaian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang berhasil merealisasikan PNBP sebesar Rp 4,7 triliun atau 97,78 persen dari target APBN 2024. Hingga 11 Oktober 2024, total realisasi PNBP Kementerian Perhubungan mencapai Rp 9,49 triliun dari target Rp 10,41 triliun.

Pada tahun 2024, telah dilakukan perbaikan tata kelola PNBP di Ditjen Perhubungan Laut, termasuk perubahan mekanisme perhitungan hasil konsesi, transformasi digital dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan PNBP, serta standarisasi mekanisme rekonsiliasi dan pembayaran PNBP jasa Pandu Tunda Kapal. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan PNBP dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian negara.

Semua upaya ini merupakan bagian dari visi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor transportasi laut yang efisien dan modern. Dengan kerjasama antara pemerintah dan badan usaha, diharapkan Indonesia dapat menjadi pusat logistik regional yang handal dan kompetitif. Kita semua berharap bahwa melalui optimalisasi tata kelola badan usaha pelabuhan, Indonesia dapat terus maju dan berkembang dalam bidang transportasi laut.