NASIONAL

Gawat! 2.028 Buruh Rokok Kudus Terabaikan BLT Akibat Pindah Kerja dan NIK Bermasalah!

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah baru saja mengungkapkan kabar mengejutkan: 2.028 buruh rokok di Kudus gagal menerima bantuan langsung tunai (BLT). Kenapa? Ternyata masalahnya ada dua, yaitu pindah kerja dan masalah dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Menurut A Agung Karyanto, Kepala Dinas Sosial Kudus, kebanyakan dari buruh yang gagal dapat BLT karena mereka sudah pindah kerja. Hanya satu orang yang gagal karena NIK-nya bermasalah. Buat yang punya masalah NIK, bisa langsung mengadu ke perusahaan untuk diselesaikan. Kalau perusahaan sudah lapor ke Dinas Sosial, pasti ada solusi.

Sayangnya, kalau buruh rokoknya sudah pindah kerja, tahun ini mereka memang nggak bisa dapet BLT. Termasuk kalau ada rencana penambahan alokasi BLT jadi empat kali, itu nggak bisa berlaku buat mereka yang sudah pindah kerja. Tahun ini, penerima BLT sudah ditentukan dalam surat keputusan Bupati Kudus.

Jumlah buruh rokok yang dapat BLT tahun ini adalah 47.801 orang, dengan total bantuan Rp900 ribu. Dana ini dianggarkan untuk tiga bulan, dengan masing-masing bulan Rp300 ribu. Pemkab Kudus bakal usulkan tambahan satu bulan lewat APBD Perubahan 2024 supaya sama dengan program BLT dari Pemprov Jateng yang totalnya Rp1,2 juta untuk empat bulan.

Total buruh rokok yang dapat BLT dari APBD Provinsi Jateng ada 32.000 orang. Jadi, jika digabungkan dengan yang dari APBD Kabupaten Kudus, total penerima BLT adalah 79.801 orang, dan 65.149 di antaranya punya KTP Kudus. Program BLT ini bertujuan buat ningkatin daya beli pekerja rokok, biar ekonomi lokal Kudus bisa makin tumbuh!