Pemerintah Diwanti Tidak Berikan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga
Center of Economic and Law Studies (Celios) memperingatkan pemerintah agar tidak memberikan izin ekspor konsentrat tembaga lagi dan fokus pada hilirisasi. Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, menegaskan bahwa keputusan untuk menghentikan ekspor tembaga mentah pada 2025 adalah langkah yang tepat. Menurutnya, momentum saat ini sangat baik untuk meningkatkan tata kelola hilirisasi tembaga dan bauksit.
Dalam laporan Celios yang berjudul Nexus Ambisi Nilai Tambah dan Tata Kelola Hilirisasi Tembaga Bauksit di Indonesia, disebutkan bahwa perusahaan tambang seperti PT Freeport Indonesia diberi waktu lama untuk menyiapkan smelter. Bhima mencatat bahwa kapasitas produksi smelter tembaga di dalam negeri belum mencapai 100 persen pada 2024. Selain itu, smelter tembaga di KEK JIIPE, Manyar, Gresik, Jawa Timur juga belum bisa beroperasi sepenuhnya karena kebakaran di pabrik pada Oktober 2024.
Bhima menekankan bahwa insiden kebakaran di pabrik smelter Gresik harus dievaluasi, namun bukan menjadi alasan untuk membuka kembali izin ekspor konsentrat. Dia juga menyebutkan bahwa hilirisasi bauksit juga memerlukan perbaikan, mengingat volume ekspor industri pengolahan logam dasar bauksit mengalami penurunan pada 2023.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan usulan dari PT Freeport Indonesia untuk merelaksasi izin ekspor konsentrat tembaga pada 2025. Namun, keputusan akhir akan ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah sebelumnya telah memberlakukan larangan ekspor konsentrat tembaga mulai Juni 2024, namun direlaksasi hingga Desember 2024 untuk PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara karena pembangunan smelter keduanya belum selesai. Jelang berakhirnya relaksasi, PT Freeport mengajukan perpanjangan, namun pemerintah secara resmi memberlakukan larangan ekspor konsentrat tembaga pada 1 Januari 2025.
Dalam upaya meningkatkan hilirisasi, Celios menyarankan agar pemerintah terus mendukung pembangunan smelter tembaga dan bauksit di dalam negeri. Hal ini akan membantu meningkatkan nilai tambah produk tambang serta memperkuat industri pengolahan mineral di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat lebih mandiri dalam memanfaatkan sumber daya alamnya dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.