PEMERINTAH

Pemerintah Ingin Naikkan Iuran BPJS Kesehatan pada Tahun 2026

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk menyesuaikan atau menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Budi menyebutkan bahwa rencana ini sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, namun masih membutuhkan waktu untuk menghitung kenaikan tersebut bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Berdasarkan perhitungan kami di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, seharusnya pada tahun 2025 keuangan BPJS Kesehatan akan aman. Namun, kemungkinan akan ada penyesuaian tarif pada tahun 2026,” ujar Budi setelah pertemuan dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2/2025).

Budi menegaskan bahwa perhitungan yang dilakukan oleh kedua kementerian tersebut masih belum final, sehingga angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum dapat dipastikan. Proses penghitungan ini melibatkan pihak BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan. Setelah hasil perhitungan lebih jelas, Budi dan Sri Mulyani akan melaporkan kembali kepada Prabowo.

“Kami akan memberi tahu beliau setelah perhitungan selesai, dan jika semuanya sudah pas, kami akan menjelaskan kepada Bu Menteri Keuangan,” tambah Budi.

Di sisi lain, Budi menjamin bahwa kenaikan tarif ini tidak berkaitan dengan evaluasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang masih berlangsung hingga akhir Juni 2025. “Tidak, tidak ada hubungannya dengan KRIS. Kami belum memiliki angkanya. Kami akan bertemu dengan Bu Ani (Sri Mulyani) untuk membahas hal ini,” jelas Budi.

Rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan juga telah disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Namun, penetapan manfaat, tarif, dan iuran harus ditetapkan lebih cepat, paling lambat 1 Juli 2025. Kenaikan iuran peserta JKN diperlukan karena BPJS Kesehatan menghadapi defisit antara pembayaran klaim manfaat dan penerimaan iuran. Selama periode Januari hingga Oktober 2024, defisit mencapai Rp 12,83 triliun. Menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu opsi yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan program ini.

Dengan demikian, pemerintah terus melakukan evaluasi dan perhitungan untuk memastikan keberlanjutan program BPJS Kesehatan. Semua keputusan yang diambil akan dipertimbangkan dengan cermat demi kepentingan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik.