INTERNASIONAL

Ratusan Warga Palestina Berduka Atas Korban Serangan Israel Baru-baru ini di Tepi Barat

Dalam prosesi yang muram, ratusan pelayat Palestina mengiringi prosesi pemakaman para korban serangan Israel baru-baru ini di Tepi Barat. Serangan brutal pasukan Israel mengakibatkan 12 warga Palestina tewas dan 25 lainnya luka-luka.

Sebelumnya, pasukan Israel melancarkan serangan di Jenin, merenggut nyawa delapan warga Palestina. Agresi negara Zionis telah menyebabkan meningkatnya korban jiwa, dengan lebih dari 35.000 nyawa warga Palestina hilang sejak serangan gencar Israel di Gaza pada bulan Oktober 2023.

Pejabat militer Israel mengumumkan pada Kamis, 23 Mei 2024, berakhirnya operasi dua hari di Tepi Barat, yang menurut Kementerian Kesehatan Palestina, mengakibatkan kematian 12 warga sipil dan melukai 25 lainnya.

Meningkatnya ketegangan akibat konflik Israel-Hamas juga dirasakan di Laut Merah, di mana sebuah rudal mendarat di perairan dekat Selat Bab el-Mandeb pada hari Kamis dan tidak menimbulkan kerusakan. Di Lebanon, serangan pesawat tak berawak Israel merenggut nyawa satu orang dan melukai tiga siswa sekolah di dalam bus.

Lebih dari 400 orang telah kehilangan nyawa mereka di Lebanon sejak Israel dan Hizbullah terlibat pertempuran kecil, hanya sehari setelah konflik Gaza terbaru dimulai pada 7 Oktober 2023.

Norwegia, Irlandia, dan Spanyol pada hari Rabu mengumumkan niat mereka untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara, sebuah langkah yang disambut baik oleh orang-orang Palestina sebagai pengakuan yang telah lama tertunda atas perjuangan mereka selama puluhan tahun. Sebagai tanggapan, Israel menarik duta besarnya dari negara-negara tersebut di atas.

Rencana pengakuan oleh ketiga negara Eropa tersebut menandai pukulan kedua terhadap reputasi internasional Israel pada minggu ini, menyusul pengumuman Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengenai niatnya untuk meminta surat Perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, bersama dengan Menteri Pertahanan.

Mahkamah Internasional (ICJ) juga telah menyatakan adanya indikasi substansial terjadinya genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Israel dengan keras menyangkal keputusan sementara ICJ.

Setidaknya 35.000 nyawa warga Palestina telah hilang dalam serangan Israel sejak 7 Oktober 2023. Serangan ini dilancarkan sebagai pembalasan atas operasi lintas batas Hamas yang mengakibatkan kematian sekitar 1.200 orang dan penculikan 250 lainnya.